Jakarta – Tayangan program “Expose Uncensored” di Trans7 menuai kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program tersebut dinilai menghina pondok pesantren dan pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Anwar Manshur.
MUI mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait tayangan tersebut.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, mengimbau masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren, simpatisan, dan wali santri, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas.
“Mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri untuk tetap menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” ujar KH Anwar Iskandar, seperti dilansir dari laman MUI Digital, Selasa (14/10/2025).
Kiai Anwar, yang juga alumni Pondok Pesantren Lirboyo, mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak-pihak yang berwenang mengontrol, mengawasi, dan menindak lembaga penyiaran.
MUI menerima permintaan maaf dari pihak Trans7. Namun, hal itu tidak menghapus fakta bahwa tayangan tersebut telah menistakan pengasuh pesantren dan lingkungan pesantren pada umumnya.
MUI menilai isi siaran tersebut berpotensi mengganggu harmoni sosial dan ketentraman umum.
Wakil Rais ‘Aam PBNU berpendapat, jika investigasi menemukan pelanggaran kode etik jurnalistik atau UU Penyiaran, Trans7 harus diberikan sanksi tegas.
Sanksi tegas diperlukan agar Trans7 tidak semena-mena menggunakan ‘ruang publik’ untuk menistakan dan memfitnah entitas masyarakat tertentu.
Sebelumnya, potongan tayangan program Xpose di Trans7 viral dan menuai kecaman warganet karena dinilai melecehkan martabat ulama, khususnya Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
Narasi yang dibacakan dalam cuplikan yang beredar luas di media sosial dinilai tidak pantas dan merendahkan tokoh agama.
Kecaman deras pun membanjiri berbagai platform, termasuk kolom komentar akun Instagram resmi Trans7. Warganet menyuarakan kemarahan dan menilai tayangan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap ulama yang berjasa bagi bangsa dan umat.







