Jakarta – Lembaga pemeringkat global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan peringatan keras kepada Indonesia terkait status pasar modal nasional. Indonesia terancam turun kelas dari kategori pasar berkembang atau Emerging Market (EM) menjadi pasar perbatasan atau Frontier Market (FM) jika otoritas terkait gagal menunjukkan progres reformasi yang signifikan.
Peringatan tersebut tertuang dalam dokumen MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Rabu (24/6). MSCI menyoroti adanya kekhawatiran mendalam dari komunitas investor internasional terhadap aspek investabilitas di pasar modal Indonesia.
Beberapa isu utama yang menjadi sorotan investor global adalah masalah transparansi kepemilikan saham. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi di bursa domestik.
MSCI menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar di Indonesia secara ketat. Mereka memberikan batas waktu hingga pelaksanaan Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026 untuk melihat kemajuan nyata di lapangan.
Jika hingga tenggat waktu tersebut belum terlihat kemajuan yang memadai, MSCI menyatakan siap mengambil langkah tegas. Lembaga tersebut akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia, termasuk memulai proses konsultasi mengenai reklasifikasi status pasar dari Emerging Markets ke Frontier Markets.
Meski memberikan peringatan, MSCI mengakui adanya niat baik dari otoritas pasar modal dalam negeri. Pihaknya mencatat serangkaian langkah perbaikan yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi yang dimaksud mencakup peningkatan standar keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Selain itu, otoritas juga mulai menerapkan klasifikasi investor yang lebih rinci serta kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah perbaikan lainnya mencakup peta jalan atau roadmap peningkatan batas minimum saham beredar di publik atau free float. Target yang ditetapkan adalah meningkatkan batas minimum tersebut menjadi 15 persen.
Terkait kebijakan-kebijakan tersebut, MSCI memberikan catatan khusus bagi otoritas di Indonesia. Pihaknya menekankan bahwa pengumuman kebijakan hanyalah langkah awal yang positif.
Bagi investor institusi internasional, implementasi yang konsisten di lapangan jauh lebih krusial dibandingkan sekadar regulasi di atas kertas. Dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh lini pasar menjadi penentu utama kepercayaan investor.
MSCI berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan yang telah dirancang. Fokus utama evaluasi terletak pada cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari kebijakan tersebut.
Penilaian ini akan difokuskan terutama pada penentuan free float saham. Selain itu, MSCI akan terus memantau penilaian investabilitas pasar Indonesia secara lebih luas dan komprehensif dalam beberapa waktu ke depan.







