Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya terkait zakat. Pernyataan itu sebelumnya menuai polemik di masyarakat.
Nasaruddin menegaskan bahwa zakat adalah fardhu ‘ain atau kewajiban utama bagi umat Islam. Hal ini disampaikan melalui akun resmi Kemenag RI.
“Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang,” ujarnya, Minggu (1/3).
Nasaruddin menjelaskan, pernyataannya dalam forum Sarahsehan 99 Ekonomi Syariah adalah ajakan agar pengelolaan dana umat tidak hanya berorientasi pada zakat.
Ia mencontohkan negara-negara Timur Tengah seperti Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kuwait yang tidak hanya mengandalkan zakat.
“Itu mereka itu bangkit itu tidak mengandalkan only zakat ya kan? Justru wakaf yang paling produktif, paling luas,” katanya.
Menurutnya, wakaf telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan di negara-negara tersebut. Ia ingin mengadopsi hal serupa di Indonesia.
“Inilah model yang ingin kita adopsi untuk mempercepat kemajuan umat Indonesia. Demikian penjelasan ini. Terima kasih,” ujar Nasaruddin.
Sebelumnya, Nasaruddin menyampaikan pernyataan kontroversial dalam acara Sarasehan 99 pada Kamis (26/2). Ia menyebut umat Islam harus berani meninggalkan zakat jika ingin maju.
Ia juga mengatakan zakat tidak populer, bahkan dalam Alquran, serta pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Sebagai gantinya, Nasaruddin menyerukan agar Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan umat dari sumber lain, yaitu sedekah.
“Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai 6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah, itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita,” ujarnya.














