Berita

Menag Dorong Tafsir Induktif Berwawasan Keindonesiaan untuk Pemahaman Agama

83
×

Menag Dorong Tafsir Induktif Berwawasan Keindonesiaan untuk Pemahaman Agama

Sebarkan artikel ini
2fa0e8c6d37cc620f415bcfc74668a24.jpg
2fa0e8c6d37cc620f415bcfc74668a24.jpg

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an dapat mendorong pendekatan tafsir yang induktif dan berwawasan keindonesiaan. Acara yang merupakan hajat bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama ini mengusung tema besar toleransi dan cinta kemanusiaan.

Menag Nasaruddin menilai dua nilai tersebut semakin mendesak di tengah situasi sosial yang dipengaruhi oleh era post-truth. Tantangan ini menuntut pembaruan metodologi tafsir agar tetap relevan dalam menjawab kompleksitas zaman.

“Dahulu kebenaran mudah dirujuk, apa kata Al-Qur’an, apa kata Alkitab, atau apa kata ulama. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujar Menag pada Kamis (20/11).

Ia mengkritik kecenderungan metode deduktif dalam penafsiran, yang bergerak dari “langit ke bumi”. Sebaliknya, Menag mendorong penggunaan pendekatan induktif, atau dari “bumi ke langit”. Pendekatan ini mengedepankan upaya membaca realitas sosial terlebih dahulu sebelum dikonfirmasi pada teks suci.

“Al-Qur’an dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara rasio dan rasa dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, di mana ada ayat yang dijelaskan melalui konsentrasi intelektual dan ada pula yang hanya dapat dipahami melalui kontemplasi.

Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia. Menag menegaskan, karya tafsir yang disusun Kementerian Agama harus menjadi tafsir negara dan tafsir Indonesia, yakni tafsir yang mengintegrasikan antropologi, budaya, dan konteks keindonesiaan.

“Setiap bangsa memiliki culture right dalam memahami Al-Qur’an, dan itu diakui dalam tradisi tafsir. Karena itu, kita perlu memasukkan perspektif budaya dan sosiologi dalam penyusunan tafsir,” tambahnya.

Menag berharap Ijtimak Ulama Tafsir dapat melahirkan pandangan yang mencerahkan dan kritik konstruktif, sehingga tafsir yang dihasilkan semakin memantulkan wajah Islam yang penuh kasih.