Berita

LPSK Gandeng Polri: Lindungi Korban, Saksi Lebih Kuat!

43
×

LPSK Gandeng Polri: Lindungi Korban, Saksi Lebih Kuat!

Sebarkan artikel ini
hari-bhayangkara-ke-79,-lpsk-harap-kolaborasi-polri-lindungi-korban-dan-saksi-diperkuat
hari bhayangkara ke 79, lpsk harap kolaborasi polri lindungi korban dan saksi diperkuat

Jakarta – LPSK Apresiasi Polri atas Pengajuan Ribuan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memperkuat sinergi dengan Polri dalam upaya memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana. Pada Minggu (29/6/2025), Komisioner LPSK, Sri Suprayati, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Polri.

Menurut Sri, Polri telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap 1.209 saksi dan korban sepanjang tahun 2024. “Hal itu menunjukkan keterkaitan kinerja dan pentingya kolaborasi dan penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Memasuki usia ke-79, Sri berharap Polri dapat terus memperkuat kerja sama dengan LPSK, terutama dalam perlindungan saksi dan korban. Ia menilai, hal ini krusial untuk menjamin pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana.

Sri meyakini, peningkatan kolaborasi akan mempermudah pengungkapan kasus tindak pidana melalui peran Justice Collaborator (JC). Ia menuturkan, “Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara.”

Sri menambahkan, beberapa area kolaborasi yang dapat diperkuat meliputi kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pencucian Uang, Perdagangan Orang, Narkoba, hingga korupsi.

“Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri,” pungkas Sri. Polri sendiri akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan digelar di Monas pada 1 Juli 2025.