Berita

LPSK Ajak Aktivis dan Influencer Korban Teror Segera Melapor

123
×

LPSK Ajak Aktivis dan Influencer Korban Teror Segera Melapor

Sebarkan artikel ini
lpsk-persilakan-aktivis-dan-influencer-yang-mendapat-teror-ajukan-perlindungan
lpsk persilakan aktivis dan influencer yang mendapat teror ajukan perlindungan

Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mempersilakan aktivis dan influencer yang merasa terintimidasi atau diteror untuk mengajukan permohonan perlindungan.

LPSK siap memproses permohonan tersebut dengan segera.

Sri mengatakan LPSK telah berupaya menghubungi LSM terkait data aktivis atau influencer yang diteror.

“Kami mengundang para aktivis tersebut. Jika memang dibutuhkan tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan berkoordinasi dengan LPSK,” kata Suparyati, Jumat (2/1/2026).

LPSK memiliki perlindungan darurat yang bisa diproses dalam waktu tujuh hari.

LPSK akan mengidentifikasi kebutuhan mendesak pemohon. Evakuasi bisa dilakukan jika dibutuhkan tempat tertentu.

Sebelumnya, sejumlah influencer mengaku mendapat ancaman dan teror di rumah mereka.

Beberapa nama yang disebut adalah DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi.

DJ Donny melaporkan teror berupa pengiriman bangkai ayam dan molotov ke rumahnya.

Sherly Annavita mendapati mobilnya dicoret-coret, sementara Chiki Fawzi mendapat ancaman digital.

Para influencer ini mengaku diteror setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatera oleh pemerintah.

Greenpeace Indonesia juga melaporkan aktivisnya, Iqbal Damanik, mendapat ancaman teror di rumahnya berupa pengiriman bangkai ayam dan pesan ancaman.