Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menyoroti penanganan narkoba. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna.
Lola juga menyoroti perlunya sosialisasi masif terkait perbedaan pengguna dan pengedar narkoba.
Menurutnya, masih ada kerancuan di masyarakat, bahkan di tingkat aparat penegak hukum. Hal ini berdampak pada penanganan hukum yang tidak tepat sasaran.
“Untuk masyarakat awam, bahkan sampai aparat di lapangan, itu masih sering rancu antara pengguna dan pengedar. Kadang pengguna tapi dikenakan hukuman pengedar,” ujar Lola.
Hal itu disampaikan saat RDP Komisi III DPR dengan Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Lola menilai kondisi ini membuat masyarakat ragu melapor, termasuk jika ada anggota keluarga terlibat narkoba.
“Masyarakat itu bingung, mau melaporkan anaknya sebagai pengguna, tapi tidak tahu pengguna itu harus diapakan dan pengedar itu harus diapakan. Ini yang menurut saya harus sering disosialisasikan,” tegasnya.
Lola menekankan pengguna narkoba harus diposisikan sebagai korban yang butuh pemulihan, bukan dihukum penjara.
“Saya masih melihat banyak pengguna yang justru dipenjara, padahal seharusnya direhabilitasi. Kalau mereka di penjara dan tidak di tempat yang semestinya, justru kondisinya bisa makin parah, bukan membaik,” katanya.
Legislator NasDem itu juga mengingatkan pentingnya pengawasan pascarehabilitasi.
“Setelah direhabilitasi, harus ada pengawasan after-nya, supaya tidak terjadi kambuhan lagi,” imbuh Lola.
Selain rehabilitasi, Lola menyoroti keterbatasan infrastruktur BNN di daerah. Dari 516 kabupaten/kota, baru 182 daerah yang memiliki BNNK.
“Ini sangat terbatas. Saya turun ke daerah dan melihat langsung di lapangan. Daerah-daerah yang belum ada BNNK itu harus tetap punya mekanisme pengawasan,” ujarnya.
Ia meminta anggaran dan program pencegahan tidak terpusat di kota besar, tapi menjangkau wilayah terpencil.
“Anggaran yang ada jangan hanya terpusat. Daerah-daerah terpencil itu juga harus benar-benar dapat perhatian,” tegasnya.
Lola juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda, termasuk praktik pencampuran bahan berbahaya.
“Anak-anak muda di daerah sekarang itu luar biasa. Campuran-campuran obat yang menurut kita tidak masuk akal, ternyata bisa jadi obat terlarang di mereka,” ungkapnya.
Ia mendorong BNN memperkuat edukasi publik mengenai zat dan campuran berbahaya.
“Sosialisasi ke masyarakat itu penting, supaya tahu campuran apa saja yang sebenarnya tidak boleh ada, terutama di kalangan anak-anak dan remaja,” pungkas Lola.







