Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di fasilitas umum sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (29/5) malam.
Penertiban ini dilakukan lantaran masih banyak pedagang yang menggunakan trotoar dan area taman sebagai lapak dagang.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pedagang menggelar dagangan di atas trotoar. Tak hanya itu, kendaraan milik pedagang juga terparkir sembarangan di jalur pejalan kaki, sehingga akses bagi warga terganggu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta estetika kota. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak melarang warga mencari nafkah, namun harus tetap mematuhi aturan penggunaan fasilitas publik.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan maupun parkir kendaraan,” ujar Eka saat memimpin jalannya penertiban.
Selain masalah trotoar, Satpol PP juga menyoroti kerusakan pada taman kota di kawasan tersebut. Area rumput yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau kini tampak rusak akibat sering diinjak dan dijadikan lokasi berjualan. Menurut Eka, taman merupakan aset publik yang harus dijaga bersama demi keindahan kota.
“Kami melihat banyak rumput taman yang rusak karena terus-menerus digunakan untuk berjualan. Ini tentu menjadi perhatian karena taman dibangun untuk kenyamanan dan keindahan kota,” tambahnya.
Eka mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melanggar aturan tersebut. Namun, karena masih banyak yang membandel, Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin.
“Kami sudah sering mengingatkan. Ke depan, penertiban akan terus dilakukan terhadap PKL yang masih membandel menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tegas Eka.
Meski tindakan tegas diambil, Satpol PP Padang memastikan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap kegiatan. Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.







