Jakarta – Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan terus berjuang mencari keadilan atas kematian Arya yang dinilai penuh kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyoroti nama seorang wanita bernama Vara dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Nicholay meminta polisi untuk mendalami hubungan antara Vara dan Arya sebelum kematiannya. Keduanya diketahui sempat bersama sebelum kejadian.
“Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama almarhum,” tegas Nicholay.
Selain Vara, Nicholay juga meminta polisi menyelidiki sosok bernama Dion dan sopir taksi yang mengantar Arya.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyatakan dukungan penuh untuk pengungkapan kasus ini. Ia mendesak polisi menuntaskan setiap kejanggalan dalam kematian Arya.
Maruli juga menyoroti status suami Vara yang disebut sebagai seorang Letkol TNI. Ia meminta polisi mendalami keterkaitan antara Vara, suaminya, dan korban.
“Iya Vara, suaminya Letkol katanya. Apa hubungannya gitu kan. Ini harus didalami, kan,” jelas Maruli.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Jenazahnya ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning.
Polisi sebelumnya menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Arya dan menyimpulkan sementara Arya tewas bunuh diri.
Namun, polisi menegaskan kasus ini belum dihentikan dan masih menerima informasi baru.







