Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan foto anak yang digunakan untuk menarasikan isu gay parenting.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap identitas anak di ruang digital merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh diabaikan.
Politisi dari Fraksi PKB ini secara khusus menyoroti tindakan yang diduga dilakukan oleh aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org, Rio Damar.
Selain persoalan pencatutan foto, Rio juga menuai kritik tajam akibat unggahannya di media sosial Threads yang dianggap mendiskriminasi serta melakukan generalisasi negatif terhadap pasangan heteroseksual.
Menurut legislator yang akrab disapa Abduh ini, perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi sama sekali apabila terbukti kebenarannya.
“Tidak boleh ada kata damai apabila dugaan tersebut terbukti. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas demi memberikan keadilan kepada anak dan keluarga yang fotonya diduga dicatut, sekaligus kepada masyarakat yang dirugikan oleh narasi yang menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual,” tegas Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Abduh menjelaskan penggunaan foto tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang serius, yakni berpotensi melanggar UU ITE serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ia pun mengingatkan agar anak tidak dieksploitasi sebagai sarana pembentukan opini publik.
“Jangan jadikan anak sebagai alat kampanye atau propaganda apa pun. Anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi negara, bukan objek untuk membangun opini publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, prinsip hak asasi manusia (HAM) harus dijunjung tinggi secara konsisten oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.
Dia menilai Rio Damar seharusnya menghormati hak kelompok lain dan tidak menunjukkan standar ganda dalam memperjuangkan prinsip anti-diskriminasi.
“Tidak boleh memperjuangkan perlindungan dari diskriminasi, tetapi pada saat yang sama menggeneralisasi dan merendahkan pasangan heteroseksual. Prinsip HAM harus berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya bagi kelompok tertentu,” jelas Abduh.
Lebih jauh, ia memandang polemik ini sebagai fenomena gunung es yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Ia mendorong negara agar segera menyusun regulasi yang lebih kuat terkait kampanye maupun propaganda LGBT.
“Negara harus segera memiliki regulasi yang lebih tegas untuk melindungi anak, keluarga, dan seluruh warga negara dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia,” pungkasnya.







