BeritaPeristiwa

Massa Enam Suku di Padang Protes Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan

92
×

Massa Enam Suku di Padang Protes Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan

Sebarkan artikel ini

Aksi protes tersebut dilancarkan untuk mempertanyakan rangkap jabatan yang diemban Armansyah Datuk Gadang, yakni sebagai Ketua KAN sekaligus Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang.

Koordinator aksi, Jamalus saat aksi di Kantor KAN Lubuk Kilangan, Senin (29/6/2026. Foto : Ija Aldi
Koordinator aksi, Jamalus saat aksi di Kantor KAN Lubuk Kilangan, Senin (29/6/2026. Foto : Ija Aldi

Padang – Massa yang mengatasnamakan enam suku di Lubuk Kilangan mendatangi Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan pada Senin (29/6/2026).

Aksi protes tersebut dilancarkan untuk mempertanyakan rangkap jabatan yang diemban Armansyah Datuk Gadang, yakni sebagai Ketua KAN sekaligus Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang.

Koordinator aksi, Jamalus, menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dari posisi ganda tersebut.

Ia menjelaskan selama ini setiap jabatan di lingkungan PT Semen Padang lazimnya memerlukan rekomendasi dari Ketua KAN.

Jamalus mempertanyakan bagaimana mekanisme pemberian rekomendasi tersebut jika Ketua KAN justru menjabat di perusahaan yang sama. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.

“Kalau Ketua KAN sendiri yang menjabat, lalu siapa yang memberikan rekomendasi? Ini yang kami anggap tidak sesuai,” ujar Jamalus.

Selain menyoal rangkap jabatan, massa juga melayangkan gugatan terhadap legalitas pengangkatan Armansyah sebagai Ketua KAN.

Jamalus mengeklaim penunjukan pimpinan adat tersebut seharusnya mengantongi persetujuan dari enam suku yang ada di Lubuk Kilangan, yakni Caniago, Jambak, Koto, Melayu, Tanjung, dan Sipanjang.

Berdasarkan penuturan Jamalus, proses pengangkatan Armansyah saat ini hanya didukung oleh empat suku.

Dia menilai pengangkatan tersebut belum memenuhi ketentuan adat yang berlaku dan menantang pihak terkait untuk membuktikan keabsahan dokumen yang ada.

“Kalau memang legalitasnya lengkap dan sah, silakan ditunjukkan kepada masyarakat. Sampai hari ini itu yang kami minta, tetapi belum bisa diperlihatkan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, massa menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka menegaskan bakal tetap menyuarakan tuntutan hingga memperoleh penjelasan transparan mengenai legalitas Ketua KAN maupun persoalan rangkap jabatan yang mereka protes.