Berita

KPK Telusuri Asal USD 50 Ribu Sitaan Ketua PN Depok

120
×

KPK Telusuri Asal USD 50 Ribu Sitaan Ketua PN Depok

Sebarkan artikel ini
kpk-bakal-telusuri-temuan-usd-50-ribu-saat-geledah-rumdin-kantor-ketua-pn-depok
kpk bakal telusuri temuan usd 50 ribu saat geledah rumdin kantor ketua pn depok

Jakarta – KPK akan menelusuri asal usul uang USD 50 ribu. Uang itu ditemukan saat penggeledahan di kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok.

“Nanti kita akan dalami lebih lanjut termasuk juga temuan uang tunai yang diamankan dan disita di Kantor PN Depok,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK juga menerima informasi adanya penerimaan lain oleh Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

“Kami akan telusuri terkait dengan penerimaan tersebut, terkait dengan apa, apakah juga berkaitan dengan sengketa lahan yang sama yang dalam proses eksekusi atau ada obyek lainnya,” tutur Budi.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok pada Selasa, 10 Februari 2026.

Penyidik menyita uang USD 50 ribu.

KPK akan menganalisis temuan tersebut untuk menguatkan bukti kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap hakim di Depok terkait dugaan korupsi pengurusan perkara sengketa lahan.

KPK menangkap tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.

Lima dari tujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.