Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko turut diamankan atas dugaan keterlibatan dalam perkara mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar. Saat ini tim masih di lapangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Selain Bupati Sugiri Sancoko, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain. Namun, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci jumlah orang yang diamankan, kronologi penangkapan, serta detail uang atau barang bukti yang disita.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Penangkapan Bupati Ponorogo ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah KPK juga menggelar OTT di Provinsi Riau pada 3 November 2025.
Dalam operasi di Riau, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan modus “jatah preman” untuk kepala daerah.
Gubernur Abdul Wahid menjadi kepala daerah kedua yang dijerat KPK dalam rangkaian OTT di awal bulan November 2025, sebelum kini disusul oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah terus menjadi sorotan KPK, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengisian jabatan.







