Berita

KPK Sikat Korupsi Pajak: Geledah KPP, Tangkap Kepala dan Manajer!

80
×

KPK Sikat Korupsi Pajak: Geledah KPP, Tangkap Kepala dan Manajer!

Sebarkan artikel ini
kpk-geledah-kantor-pajak-banjarmasin-dan-perusahaan-sawit
kpk geledah kantor pajak banjarmasin dan perusahaan sawit

Jakarta – KPK geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dan PT Buana Karya Bhakti (BKB), Selasa (10/2/2026).

Penggeledahan terkait dugaan suap restitusi pajak PT BKB.

Kasus ini menjerat Kepala KPP Banjarmasin, Mulyono, dan pihak terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penggeledahan dilakukan di KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB.

Penyidik membawa dokumen terkait restitusi lebih bayar PT BKB.

Termasuk dokumen pengeluaran uang dari PT BKB.

“Penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan,” kata Budi, Rabu (11/2).

Tujuannya memperdalam bukti dugaan korupsi di sektor keuangan negara.

KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Mulyono, ada Dian Jaya Demega (fiskus KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (Manajer PT BKB).

Mulyono dan Dian Jaya disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b UU Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Venzo disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana.

Para tersangka ditahan 20 hari pertama hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini terungkap lewat OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.