JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Selain kediaman pribadi, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat dan rumah pribadi saudara Ria Norsan (RN) juga menjadi sasaran penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut melalui keterangan tertulis pada Jumat (26/9/2025). Penggeledahan di rumah dinas Ria Norsan dilakukan sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025).
Menurut Budi, kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk mencari petunjuk dan barang bukti yang diperlukan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Meski demikian, Budi belum merinci barang bukti apa saja yang telah disita dari hasil penggeledahan tersebut. Namun, pada Jumat (26/9/2025) itu juga, penyidik KPK melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 titik lokasi berbeda, meliputi Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas para tersangka hingga kini belum diumumkan secara lengkap kepada publik, sebagaimana pernyataan Budi Prasetyo pada Senin (25/8/2025) lalu.







