Berita

KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Bekasi

99
×

KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Bekasi

Sebarkan artikel ini
anggota-dpr-terlibat-kasus-suap-pemkab-bekasi?-begini-kata-kpk
anggota dpr terlibat kasus suap pemkab bekasi? begini kata kpk

Jakarta – KPK menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terseret dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih fokus pada pokok perkara suap ijon proyek. Hal ini disampaikannya pada Rabu (24/12/2025).

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujarnya.

Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus. Mereka akan melihat peran pihak lain yang mungkin terlibat.

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” kata Budi.

KPK juga menyoroti staf khusus bupati dan dugaan penghapusan jejak komunikasi di lima ponsel yang disita.

KPK akan mengonfirmasi kepada pemilik ponsel sebelum memeriksa pihak lain.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

KPK juga menyita ratusan juta rupiah terkait kasus ini.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka suap.