Jakarta – KPK membuka peluang memanggil artis Aura Kasih.
Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasus ini terkait dugaan aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut informasi dari masyarakat penting bagi penyidik.
KPK akan mengecek kebenaran data yang beredar.
Klarifikasi bisa dilakukan dengan memanggil pihak yang dinilai mengetahui informasi tersebut.
Budi mengimbau masyarakat yang punya bukti awal agar menyampaikannya ke KPK.
Penyidikan dugaan aliran dana di kasus Bank BJB tidak terbatas pada satu pihak.
Penyidik terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan pembelian aset.
KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang.
Ridwan Kamil juga telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Nama Aura Kasih ramai diperbincangkan di media sosial terkait isu yang menyeret Ridwan Kamil.
Hal ini bermula dari postingan Ridwan Kamil yang menyampaikan permohonan maaf kepada ibu, istri, dan anaknya.
Postingan tersebut memicu komentar netizen yang mengaitkan Ridwan Kamil dengan Aura Kasih.







