Jakarta Utara – Dua puluh dua siswa SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, terluka setelah ditabrak mobil pengangkut makan bergizi gratis (MBG) pada Kamis, 11 Desember 2025. Insiden serius ini menyebabkan dua siswa harus menjalani perawatan intensif di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Koja.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan salah satu korban di ICU membutuhkan penanganan khusus. Siswa tersebut akan menjalani operasi tulang dan plastik, yang mengharuskan penanganan oleh tiga dokter spesialis sekaligus: dokter saraf, dokter anak, dan dokter kosmetik. Sementara itu, satu korban lainnya dilaporkan dalam kondisi sangat stabil.
Di luar kedua korban di ICU, sembilan siswa lainnya masih dirawat di rumah sakit. Lima korban mendapat perawatan di RSUD Koja dan empat korban lain di RSUD Cilincing. Sebanyak sebelas siswa yang mengalami luka ringan telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan tragis ini terjadi saat para pelajar sedang berkumpul di lapangan sekolah untuk mengikuti sebuah kegiatan. Tiba-tiba, sebuah mobil Gran Max berwarna putih yang membawa pasokan MBG menerobos pagar pembatas dan menabrak kerumunan siswa yang tengah duduk bersila di lapangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menanggapi insiden ini dengan memastikan pemberian santunan kepada seluruh korban. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyatakan dana santunan diambil dari anggaran kementerian.
Rinciannya, lima korban yang mengalami luka serius menerima santunan masing-masing Rp 5 juta, sementara 17 korban dengan luka ringan mendapatkan Rp 2,5 juta per orang. Uang santunan ini telah diserahkan langsung oleh pihak Kemendikdasmen kepada keluarga korban saat kunjungan ke RSUD Koja dan Cilincing pada Kamis, 11 Desember 2025.
Gogot Suharwoto menambahkan, Kemendikdasmen berkomitmen penuh untuk mendampingi dan memberikan dukungan kepada siswa, guru, serta pihak sekolah yang terdampak oleh kejadian ini. Kementerian juga mengimbau semua pihak untuk menjaga privasi korban dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar.







