Berita

Korban Meninggal Akibat Pesta Miras di Lapas Bukittinggi Bertambah Jadi Empat Orang

82
×

Korban Meninggal Akibat Pesta Miras di Lapas Bukittinggi Bertambah Jadi Empat Orang

Sebarkan artikel ini
lapas bukittinggi
lapas bukittinggi

BUKITTINGGI — Jumlah korban meninggal dunia akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, bertambah menjadi empat orang.

Direktur Utama RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, dr. Busril, menyampaikan bahwa satu pasien terakhir yang sebelumnya dirawat intensif di ruang ICU, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari pukul 03.01 WIB.

“Pasien berinisial D tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di salah satu desa di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam,” kata Busril di Bukittinggi.

Sebelumnya, sebanyak 23 warga binaan sempat dirawat di dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu (30/4) usai mengkonsumsi minuman yang diduga berasal dari olahan alkohol 70 persen. Dari total korban, satu orang meninggal dunia di RSUD, sementara tiga lainnya di RSAM. Sebanyak 19 warga binaan lainnya dinyatakan sembuh dan telah dikembalikan ke Lapas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berlanjut. Hingga saat ini, 24 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk tiga petugas Lapas.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun kami menegaskan bahwa ada oknum narapidana yang menyalahgunakan alkohol 70 persen—yang seharusnya digunakan sebagai bahan pembuat parfum—untuk diolah menjadi minuman,” ujar Idris.

Ia menjelaskan, para napi mengkonsumsi minuman tersebut pada Selasa (29/4), dan gejala keracunan mulai muncul keesokan harinya. Sebagian korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut dan bagaimana bahan berbahaya tersebut bisa diakses di dalam lingkungan Lapas.