BeritaPemerintahan

Komisi I DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Panja Revisi UU TNI

96
×

Komisi I DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Panja Revisi UU TNI

Sebarkan artikel ini
komisi-i-dpr-kembali-gelar-rapat-bahas-ruu-tni-di-hotel-fairmont
komisi i dpr kembali gelar rapat bahas ruu tni di hotel fairmont

Jakarta – Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2024 kembali digelar oleh Komisi I DPR bersama pemerintah. Rapat berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

“Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah salat Jumat. Kita mulai, tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini mulai lagi jam 10.00 WIB. Sampai kapan nanti jam berapa saya belum tahu,” ujar Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin kepada wartawan di lokasi, Sabtu (15/3).

Hasanuddin menjelaskan pembahasan Revisi UU TNI telah mencapai 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis, kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM,” jelasnya.

Salah satu poin revisi yang telah dibahas adalah usia masa pensiun bagi anggota TNI mulai dari level bintara, tamtama hingga perwira.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, “Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas tiga pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/3).