Ecozone

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu

32
×

Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu

Sebarkan artikel ini
dpr-dicolek-masyarakat-sipil-gegara-revisi-uu-pemilu-mulai-mandek
dpr dicolek masyarakat sipil gegara revisi uu pemilu mulai mandek

Jakarta – Koalisi masyarakat sipil mendesak DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memprioritaskan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penundaan pembahasan regulasi ini dinilai sebagai bentuk stagnasi legislasi yang tidak dapat dibenarkan.

Perwakilan koalisi, Muhammad Nur Ramadhan, menegaskan bahwa DPR harus segera menyusun dan membuka naskah akademik serta draf revisi kepada publik. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat memberikan masukan secara transparan.

“Kami meminta draf dipublikasikan sehingga para pemangku kepentingan dan publik dapat memberikan masukan atas rujukan yang jelas,” ujar Nur Ramadhan dalam pernyataan sikap di Kampus STH Jentera, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Koalisi menilai penundaan revisi mencerminkan lemahnya komitmen politik dalam memperkuat demokrasi. Mereka khawatir kondisi ini sengaja dibiarkan sebagai strategi untuk mempertahankan status quo kekuasaan.

Lebih lanjut, koalisi memperingatkan bahwa keterlambatan dalam pembenahan regulasi pemilu dapat berdampak buruk pada kualitas demokrasi di masa depan.