Jakarta – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, menegaskan pentingnya menjaga marwah Polri. Polri harus murni bekerja untuk kepentingan negara.
Hal ini disampaikan saat membuka diskusi publik “Meneguhkan Polri sebagai Alat Negara”.
Diskusi yang dihadiri sekitar 50 peserta ini digelar di Pondok Ranggi Cafe and Resto, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Edi Homaidi menekankan Polri harus tegak lurus kepada Presiden. Tujuannya agar terhindar dari intervensi politik praktis.
“Diskusi ini kami gelar untuk mempertegas posisi Polri,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai alat negara, Polri harus kuat, mandiri, dan profesional. Polri harus melayani rakyat tanpa terjebak kepentingan politik kelompok tertentu.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, sependapat. Ia menegaskan kedudukan Polri kuat dalam UUD 1945.
Fungsi utama Polri menjaga kamtibmas. Ini adalah kepanjangan tangan Presiden sebagai kepala negara.
“Ada risiko besar jika Polri di bawah kementerian,” tegas Nasir. Potensi tarik-menarik kepentingan politik akan tinggi.
Nasir menambahkan, Polri lahir dari rakyat untuk melayani rakyat. Independensinya harus dijaga melalui koridor hukum yang jelas.
Diskusi juga menyoroti tantangan terbesar Polri. Bukan pada letak koordinasi struktural, melainkan pembenahan moralitas internal.
Abdullah Kelrey dari NIC menilai citra institusi sering tergerus perilaku oknum.
“Persoalan utama bukan pada posisi lembaga, melainkan pembenahan birokrasi internal,” ungkap Abdullah.
Ia mengakui masih ada tantangan terkait mentalitas birokrasi, intervensi politisi, hingga pengaruh pengusaha nakal.
Akademisi UIN Jakarta, Subairi, menambahkan profesionalisme Polri tumbuh jika terbuka terhadap masukan publik.
Menurutnya, kritik adalah mekanisme kontrol yang sehat. Tujuannya agar lembaga tetap pada jalurnya sebagai pelindung rakyat.
Ahmad Ra’uf dari JATMAN mempertegas sinergi hukum dan moral. Tugas Polri bukan sekadar menegakkan aturan formal.
Namun, juga menjamin keamanan sosial berlandaskan nilai-nilai moralitas luhur.







