Jakarta – Kurator memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas iklim usaha di Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan profesi ini krusial untuk menopang perekonomian nasional.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Widodo.
Widodo menyampaikan hal itu saat menghadiri Inaugurasi Angkatan Pertama Pendidikan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Kemenkumham berharap Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) dapat berkontribusi positif dalam pengembangan profesi kurator.
“Saya berpesan kepada pengurus dan anggota PKPI untuk menjalankan prinsip organisasi yang baik serta mampu menjadi pembinaan profesionalitas yang kuat,” ujar Widodo.
Peningkatan kompetensi dan kualitas kurator juga menjadi perhatian utama. Widodo menekankan pentingnya pembinaan hubungan baik dengan organisasi kurator lainnya.
Inaugurasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para kurator muda mengenai hukum kepailitan dan kegiatan berusaha di Indonesia.
Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya inaugurasi perdana ini.
Albert juga menyinggung sejarah PKPI yang lahir dari gagasan para purnabakti Balai Harta Peninggalan (BHP).
Pelatihan Dasar profesi Kurator dan Pengurus PKPI angkatan kedua direncanakan akan diselenggarakan sekitar bulan April 2026.







