Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi laporan kasus campak di Australia. Kasus ini terkait dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.
Kemenkes telah berkoordinasi dengan otoritas Australia dan WHO Indonesia.
Notifikasi diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR).
Informasi ini ditindaklanjuti oleh PHEOC Kemenkes.
Kasus ini dialami seorang perempuan berusia 18 tahun. Ia memiliki riwayat vaksinasi MMR lengkap pada 2009 dan 2012.
Pasien melakukan perjalanan Jakarta-Perth dengan Batik Air pada 7-8 Februari 2026.
Gejala ruam muncul pada 8 Februari di Perth. Hasil PCR menunjukkan positif campak.
Dilaporkan satu kasus tanpa kematian.
WNA Australia ini sempat berkunjung ke Bandung.
Saat ini, Australia masih melakukan penelusuran kasus.
Kemenkes dan Dinkes Jawa Barat melakukan penyelidikan epidemiologi dan memperkuat surveilans.
Hingga kini, belum ada laporan kasus tambahan.
Surveilans diperketat untuk mendeteksi kasus suspek.
“Campak masih ditemukan di berbagai negara dan bersifat sangat menular,” kata Kemenkes.
Pada 2025 tercatat 9.760 kasus terkonfirmasi. Hingga Februari 2026, dilaporkan 269 kasus.
Tidak ada penetapan KLB campak secara nasional.
Pemantauan terus dilakukan melalui sistem surveilans aktif.
Masyarakat diimbau untuk memastikan imunisasi campak lengkap, terutama bagi pelaku perjalanan internasional.
“Masyarakat yang mengalami gejala demam dan ruam diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” imbau Kemenkes.
Bagi yang terinfeksi campak, diimbau untuk membatasi kontak guna mencegah penularan.













