Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp30 miliar untuk mendukung riset dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Hal itu dilakukan agar para dosen dapat menghasilkan riset yang berkualitas.
“Ini adalah salah satu cara kita menggerakkan percepatan PTKIS, karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi dalam siaran pers, Sabtu (18/11).
Zainul menjelaskan, dana sebesar Rp10 miliar dari total Rp30 miliar dapat digunakan oleh PTKIS. Selain itu, Kemenag juga membuka kluster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.
Menurut Zainul, kesetaraan antara PTKIN dan PTKIS dalam hal riset adalah sebuah keniscayaan. Sebab, kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari seberapa besar total hasil penelitian dosennya.
“Selain riset, pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen. Dalam satu tahun terakhir, jumlah agregat dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari total PTKIS,” kata Zainul.
Zainul mengemukakan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag menerapkan strategi riset dengan pembuatan kluster-kluster unggulan dan penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya.
“Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan serta penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal,” tuturnya.
Zainul menambahkan, hal lain yang didorong Diktis adalah keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional.














