Jakarta – Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, kini resmi menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan kabar ini.
Menurut Dahnil, pengalihan aset dilakukan bertahap sebagai bagian transisi kelembagaan.
Gedung di Thamrin kini sepenuhnya milik Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, belum semua aset Kemenag terkait haji diserahkan.
Wisma Haji di beberapa daerah masih dalam proses pengalihan.
Proses ini bagian dari penataan kelembagaan pasca pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Pemerintah menata ulang aset dan struktur pendukung agar operasional kementerian baru berjalan optimal.
Pengalihan gedung di Thamrin ini memperkuat kelembagaan pengelolaan haji dan umrah secara terpisah dari Kemenag.







