Berita

Kebakaran Terra Drone: Korban Tewas Akibat Hirup Gas Karbon Monoksida

69
×

Kebakaran Terra Drone: Korban Tewas Akibat Hirup Gas Karbon Monoksida

Sebarkan artikel ini
21dc2052be170c68d359c3901fcbabbf.jpg
21dc2052be170c68d359c3901fcbabbf.jpg

Jakarta – Sebanyak 22 korban jiwa dalam insiden kebakaran kantor Terra Drone pada Selasa (9/12/2025) dipastikan meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Temuan ini diungkapkan Kepala Biro Kedokteran dan Kepolisian Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Brigadir Jenderal Nyoman Eddy Purnama Wirawan, menyoroti bahaya mematikan dari gas beracun yang kerap menjadi pembunuh senyap dalam kebakaran.

Brigjen Eddy menjelaskan, hasil pemeriksaan tim forensik dan uji laboratorium sederhana pada sampel darah korban menunjukkan kadar CO yang tinggi. “Keseluruhan hasil pemeriksaan mengarah kepada terhirupnya asap dan kemudian gas CO, karbon monoksida,” kata Eddy dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Kesimpulan tersebut diperoleh dari pemeriksaan eksternal dan internal para jenazah, termasuk analisis tanda lebam mayat dan uji lab sederhana. Gas karbon monoksida muncul dari proses pembakaran yang terjadi di dalam gedung, terutama pada peristiwa kebakaran seperti yang terjadi di Terra Drone.

Eddy menegaskan, gas ini sangat beracun karena berkompetisi dengan oksigen yang mestinya dihirup tubuh. Korban yang terlalu banyak menghirup CO akan menderita sesak napas akut dan bisa berujung pada kematian.

Selain keracunan karbon monoksida, korban dari insiden ini juga ditemukan dengan luka bakar derajat dua. Luka lepuhan pada tubuh dan jari ini turut menyulitkan proses identifikasi. Namun, data forensik menyimpulkan bahwa gas CO memainkan peran yang lebih dominan sebagai penyebab utama kematian dalam kondisi tersebut.

Hingga saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 10 dari 22 jenazah yang diterima di RS Polri. Rencananya, korban yang telah teridentifikasi akan segera dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

Brigjen Eddy memastikan bahwa seluruh biaya penanganan jenazah dan proses pemulangan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak kepolisian, tanpa membebankan biaya apa pun kepada keluarga korban.