Jayapura – Seorang ibu hamil, Irene Sokoy, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin, 17 November 2025. Warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, Papua ini diduga kuat tidak mendapat layanan medis dari empat rumah sakit berbeda sebelum akhirnya wafat.
Pada Minggu sore, 16 November 2025, Irene dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari untuk persiapan persalinan. Dokter di sana menyarankan tindakan operasi dan merujuknya ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara.
Namun, Irene tak kunjung mendapat penanganan hingga akhirnya dirujuk kembali ke RSUD Jayapura. Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara.
Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi jantung paru (CPR) dilakukan. Namun, nyawa Irene dan bayinya tidak dapat tertolong.
Kematian Irene Sokoy sontak memicu beragam respons dari para pemangku kebijakan di tingkat nasional hingga daerah. Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani termasuk yang turut menyoroti kasus ini.
Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menyebut kematian Irene dan bayinya sebagai bukti nyata buruknya pelayanan kesehatan di Papua.
“Saya selaku pribadi dan Gubernur menyampaikan berbelasungkawa dan turut berduka yang mendalam atas kejadian kebodohan dari kami,” ujar Fakhiri melalui akun Instagram resminya, Senin, 24 November 2025.
Fakhiri menyayangkan masih adanya rumah sakit yang lebih mengutamakan prosedur administrasi daripada menyelamatkan nyawa manusia. Dia menegaskan praktik semacam itu harus dihentikan.
Ia juga menyatakan akan mengevaluasi total seluruh rumah sakit di bawah pemerintahan Provinsi Papua. Tak hanya itu, Fakhiri juga meminta pergantian direktur rumah sakit yang dinilai lalai dan tidak mampu memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera melakukan perbaikan dan audit terhadap pelayanan kesehatan di Jayapura, Papua, pasca-kematian Irene.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan telah mengambil langkah atas kejadian tersebut. Ia meminta Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menemui keluarga mendiang Irene Sokoy.
Selain itu, Tito juga akan melakukan audit internal untuk mengidentifikasi masalah. “Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik Provinsi, Kabupaten, dan juga yang swasta,” kata Tito usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, 24 November 2025.
“Tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama. Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya atau tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya,” tambah Tito. Ia menyebut tim akan segera berangkat ke Papua.
Ketua DPR Puan Maharani meminta Komisi IX DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan kesehatan di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Permintaan ini merespons kasus ibu hamil meninggal bersama anak dalam kandungannya karena diduga ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
“Jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini,” ucap Puan sesuai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan DPR akan meminta Kementerian Kesehatan meninjau proses penanganan kesehatan di rumah sakit. “Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani khususnya di wilayah 3T,” kata Puan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kematian Irene Sokoy. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan pemerintah pusat akan mengusut tuntas laporan dugaan penolakan pasien tersebut.
Kemenkes akan mengirimkan tim Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan ke Papua untuk menelusuri kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat. “Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pastinya akan ada sanksi tegas yang dikenakan untuk RS yang diduga menolak pasien,” kata Aji ketika dihubungi pada Senin, 24 November 2025.
Aji lantas mengingatkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah berkali-kali menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, yang menolak pasien dalam kondisi darurat. Rumah sakit, ujar Aji, harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibanding masalah administrasi.
Kepolisian Daerah (Polda) Papua juga akan mengusut kasus kematian Irene Sokoy. Korban meninggal bersama bayi dalam kandungannya karena diduga tidak mendapat layanan medis dari empat rumah sakit berbeda pada Senin dini hari, 17 November 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Cahyo Sukarnito, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus. “Untuk mengetahui apakah SOP telah dilaksanakan dengan benar atau tidak,” kata Cahyo pada Senin, 24 November 2025.
Tim tersebut juga ditugaskan untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola internal rumah sakit. “Sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Cahyo dalam keterangan tertulisnya.







