BeritaHukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa, Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Dosen

45
×

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa, Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Dosen

Sebarkan artikel ini
kasus-dugaan-kekerasan-seksual-mahasiswa,-universitas-budi-luhur-nonaktifkan-dosen
kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswa, universitas budi luhur nonaktifkan dosen

Jakarta – Universitas Budi Luhur (UBL) resmi menonaktifkan seorang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari prosedur investigasi internal kampus.

Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, menyatakan bahwa terduga pelaku telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas Tridharma perguruan tinggi, termasuk mengajar, membimbing, dan penelitian, sejak 27 Februari 2026.

“Penonaktifan ini bertujuan agar proses investigasi berjalan objektif dan optimal. Selama masa tersebut, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas akademik sama sekali,” ujar Agus dalam konferensi pers di Kampus UBL, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Agus menegaskan, pihak kampus berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, perundungan, serta intoleransi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas insiden tersebut.

Terkait status kepegawaian terduga pelaku, pihak kampus menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah wewenang yayasan sebagai badan penyelenggara pendidikan tinggi. Oleh karena itu, aspek administratif di luar kegiatan akademik menjadi ranah kebijakan yayasan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula jajaran pimpinan kampus lainnya, yakni Direktur Kemitraan dan Hubungan Masyarakat Wenny Maya Arlena, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kemitraan dan Promosi Arief Wibowo, serta Wakil Rektor Bidang Akademik Deni Mahdiana.

Pihak universitas menyatakan telah menjalankan prosedur penanganan kasus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari tahap investigasi hingga pemberian rekomendasi kepada pelapor. Kampus juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang memberikan perhatian moral dalam penyelesaian kasus ini.

Jakarta – Universitas Budi Luhur (UBL) resmi memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswanya. Pihak kampus menegaskan telah mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku.

Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, menyatakan bahwa terduga pelaku telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi, termasuk kegiatan mengajar, membimbing, dan penelitian. Kebijakan tersebut telah berlaku sejak 27 Februari 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kampus UBL, Jakarta Selatan, Agus menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas insiden yang terjadi di lingkungan akademik tersebut.

“Atas nama rektor, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban atas situasi dan kondisi yang terjadi,” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa pihak universitas berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, perundungan, serta intoleransi.

Proses penanganan kasus ini diklaim telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari tahap investigasi hingga pemberian rekomendasi kepada pihak pelapor. Pihak kampus juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang memberikan perhatian serta dukungan moral dalam penyelesaian kasus ini.

Turut hadir dalam penjelasan tersebut Direktur Kemitraan dan Hubungan Masyarakat Wenny Maya Arlena, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kemitraan dan Promosi Arief Wibowo, serta Wakil Rektor Bidang Akademik Deni Mahdiana.