Semarang – Pemprov Jawa Tengah genjot efisiensi birokrasi dengan pangkas jumlah OPD, Cabang Dinas, dan UPT. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah daerah.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana yang dihadiri para kepala daerah se-Jawa Tengah, Rabu (29/10), di Semarang.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan integrated government.
“Provinsi Jawa Tengah telah melakukan integrated government dengan berkolaborasi bersama seluruh pihak untuk membangun daerah,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan, penataan kelembagaan tahun ini dilakukan dengan menggabungkan beberapa urusan pada rumpun pekerjaan umum dan pertanian.
Hasilnya, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkurang dari 35 menjadi 34.
Selain itu, Cabang Dinas dipangkas dari 39 menjadi 36 lembaga, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 153 menjadi 139 unit.
Gubernur juga memaparkan adanya 14 rintisan Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi mencakup tiga pilar utama.
Pertama, penyederhanaan struktur organisasi.
Kedua, penyetaraan jabatan.
Ketiga, penyesuaian sistem kerja dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rini menambahkan, penyederhanaan birokrasi mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi, dan mendigitalisasi layanan publik.
“Budaya kerja ASN kini mulai bertransformasi dari yang struktural menjadi lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan,” pungkasnya.
Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan baru ini.







