Berita

Jakarta: Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Penipuan dan Pinjol Ilegal

10
×

Jakarta: Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Penipuan dan Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
bahaya-data-pribadi-bocor:-rekening-dikuras-hingga-nama-dipakai-pinjol
bahaya data pribadi bocor: rekening dikuras hingga nama dipakai pinjol

Jakarta – Keamanan data pribadi menjadi aspek krusial di era digital saat ini guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ancaman siber kini semakin beragam, mulai dari aksi peretasan, penanaman malware, hingga praktik jual beli data hasil kebocoran di berbagai forum daring.

Data yang bocor, seperti nama lengkap dan alamat, sering kali menjadi pintu masuk bagi penjahat siber untuk melancarkan aksi penipuan serta rekayasa sosial. Informasi tersebut kerap dimanfaatkan untuk membobol akses media sosial atau aplikasi pesan singkat milik pengguna.

Modus penipuan ini umumnya menyasar kerabat dekat korban dengan alasan keadaan mendesak. “Keluarga atau teman korban sering diminta mengirimkan sejumlah uang dengan dalih situasi darurat,” tulis laporan tersebut. Risiko kerugian semakin besar jika pelaku berhasil mengambil alih akun perbankan korban.

Selain itu, data pribadi yang bocor kerap disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman di aplikasi pinjaman online (pinjol). Akibatnya, pemilik identitas sah harus menanggung beban tagihan fiktif yang tidak pernah mereka ajukan.

Kasus nyata sempat terjadi di Garut, Jawa Barat, pada 2023. Sebanyak 407 identitas warga dicatut untuk kepentingan pinjaman online. Penelusuran pihak desa mengungkap bahwa pencatutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum ketua kelompok pembiayaan di wilayah setempat.

Di era kecerdasan buatan (AI), risiko keamanan data pribadi semakin kompleks. Tren berfoto dengan pose jari membentuk huruf “V” kini dinilai berisiko karena teknologi AI mampu mengekstrak data sidik jari dari foto selfie yang diunggah ke internet.

Pakar keamanan siber, Li Chang, menjelaskan bahwa detail sidik jari bahkan bisa terdeteksi melalui foto yang diambil dari jarak 1,5 hingga 3 meter. Ancaman ini telah terbukti nyata di Hangzhou, China, pada 2025, ketika pelaku kejahatan mencoba membobol kunci pintu pintar menggunakan foto tangan pemilik rumah yang diperoleh dari internet.