Jakarta – Pemerintah mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut.
Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sudah, sudah diterima. Lagi diproses,” kata Prasetyo di Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026).
Saat ini, surat tersebut sedang dalam proses lebih lanjut.
Proses penggantian komisioner akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Sesuai mekanisme kan hasil dari rapat dewan komisioner tadi kan, berkirim surat kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Pemerintah akan segera memproses penetapan pengunduran diri tiga orang tersebut.
Setelah itu, proses pengisian jabatan akan dilakukan.
Sebelumnya, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan.
Penunjukan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.
Keputusan ini berlaku efektif 31 Januari 2026.
Mensesneg Prasetyo Hadi juga membenarkan adanya pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh.
Ia membantah para tokoh itu adalah oposisi.







