Jakarta – Insanul Fahmi bisa bernapas lega. Laporan dugaan penipuan oleh Inara Rusli berakhir damai.
Kesepakatan damai dicapai melalui Restorative Justice (RJ).
Fahmi diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2026), terkait kesepakatan damai.
Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Fahmi, memastikan masalah hukum kliennya dengan Inara selesai.
“Alhamdulillah tadi dari lima pertanyaan itu mengerucut kepada proses perdamaiannya. Artinya sudah dinyatakan damai ya secara hukum,” kata Tommy usai pemeriksaan.
Namun, masalah baru muncul. Istri sah Fahmi, Wardatina Mawa, melaporkannya atas dugaan perzinaan.
Mawa memberi ultimatum jika Fahmi ingin mempertahankan rumah tangga.
Fahmi mengakui ada dua syarat mutlak dari Mawa.
“(Syaratnya) permintaan maaf kepada keluarga dan bukti sudah menikah (dengan Inara),” ujar Fahmi.
Fahmi mengaku siap memenuhi tuntutan tersebut. Ia telah menyiapkan bukti pernikahan siri dengan Inara Rusli. Ia juga siap meminta maaf.
“Insya Allah siap (minta maaf). Bukti (nikah) sudah, sudah (disiapkan),” imbuhnya.
Kuasa hukum menegaskan syarat akan dipenuhi secepatnya.
“Mungkin kita akan lakukan secepat mungkin ya. Mungkin kalau enggak hari ini, besok. Agar ini cepat dilakukan prosesnya,” ucap Tommy.
Inara Rusli sebelumnya melaporkan Fahmi atas dugaan penipuan dan status duda. Laporan dicabut setelah keduanya berdamai karena Fahmi kini berstatus suaminya.
Wardatina Mawa masih menunggu bukti konkret pernikahan siri. Ia akan menentukan sikap hukum berikutnya, apakah mencabut laporan zina atau melanjutkan gugatan cerai.







