Life

Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi Atas Dugaan Pembohongan Status Pernikahan

211
×

Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi Atas Dugaan Pembohongan Status Pernikahan

Sebarkan artikel ini
81d4dc06087e3dd710b8e5cb68751ed4.jpg
81d4dc06087e3dd710b8e5cb68751ed4.jpg

JAKARTA – Selebgram Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi (IF) ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) atas dugaan penipuan. Laporan ini didaftarkan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

Inara, yang didampingi kuasa hukumnya, Hamrin Saragih, menduga Insanul Fahmi telah melakukan penipuan dengan mengaku berstatus lajang saat mendekatinya. Hubungan asmara keduanya kemudian berlanjut hingga menikah siri.

Padahal, Insanul Fahmi diketahui masih berstatus sebagai suami sah dari perempuan bernama Wardatina Mawa dan telah memiliki seorang anak.

“Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami,” kata Hamrin di Polda Metro Jaya.

Hamrin menambahkan, pihaknya telah melampirkan bukti-bukti terkait dugaan “tipu muslihat” yang dilakukan oleh Insanul Fahmi. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sementara itu, Inara Rusli memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media meski dicecar berbagai pertanyaan.

Sebelumnya, Inara Rusli dan Insanul Fahmi juga sempat dilaporkan atas dugaan perselingkuhan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025). Wardatina menuding Inara dan suaminya melakukan perzinahan.

Dalam laporannya, Wardatina menyertakan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Ia mengungkapkan bahwa hubungan suaminya dengan Inara bermula dari relasi bisnis dan kemudian keduanya diketahui merupakan teman satu kajian.

Dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut diperkirakan terjadi pada tahun 2025 ini.

Menanggapi laporan tersebut, Inara Rusli melapor balik ke Bareskrim Polri. Ia menduga adanya peretasan di rumahnya dan penyebaran rekaman tanpa izin terkait bukti CCTV yang digunakan Wardatina.

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya laporan yang diajukan Inara tersebut. “Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol Rizki.

Laporan Inara di Bareskrim ini fokus pada asal mula rekaman dan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait privasi.

Di sisi lain, Insanul Fahmi sendiri telah menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut berasal dari rumah pribadi Inara. Dalam sebuah podcast, ia mengaku bingung mengapa rekaman itu bisa beredar.

Insanul menyebut rekaman tersebut sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina Mawa disertai pesan bernada ancaman. Ia mengatakan, “Bahwasanya ini akan dibuat jadi lebih besar, akan dibuat jadi lebih meledak.”

Menurut Insan, rekaman CCTV itu direkam pada Agustus 2025, setelah pernikahan siri mereka yang berlangsung pada tanggal 8 Agustus.

89cdc83b2ef262c6a983d187cdd9fc78.jpg
Life

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) terus mengalami perlambatan tahun ini. Usai meningkatnya bunga acuan (BI Rate) ke level 5,5%, perlambatan KKB dikhawatirkan akan terus berlanjut. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran KKB pada beberapa bulan terakhir ini masih mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan periode sama di tahun lalu. Misalnya pada April 2026, BI mencatat penyaluran KKB terkontraksi 9%…