Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit pikap dari India. Impor ini dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
ICW menilai kebijakan ini bermasalah. Potensi konflik kepentingan dan dampak negatif bagi industri dalam negeri menjadi sorotan utama.
“Program ini harus dibatalkan,” tegas ICW.
Menurut ICW, impor ini tidak menguntungkan pelaku usaha dalam negeri. Selain itu, juga dinilai tidak menghidupkan ekonomi rakyat.
ICW menilai impor besar-besaran ini berpotensi mematikan industri otomotif nasional. Kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada kemandirian industri.
ICW juga menyoroti indikasi relasi kuasa dalam perumusan kebijakan. Hal ini berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang jika tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat.
Proyek ini dinilai memiliki banyak celah hukum yang bisa ditelusuri KPK.
ICW mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Mereka juga meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan berbasis pada kepentingan publik, bukan kelompok tertentu.













