Surabaya – Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo belum berstatus sebagai kader resmi partai tersebut. Pernyataan ini muncul menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gatut.
Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Gerindra Jawa Timur, Hidayat, menjelaskan bahwa meski ada proses komunikasi terkait rencana bergabungnya Gatut ke partai, keputusan final dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) belum terbit.
“Gatut memang sedang dalam proses, namun statusnya belum resmi menjadi kader Gerindra karena belum ada keputusan formal dari DPP,” ujar Hidayat, Sabtu (11/4/2026).
Hidayat mengakui pihaknya memang mengusung Gatut bersama Ahmad Baharuddin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung pada periode 2024-2029. Dalam koalisi tersebut, Gerindra bekerja sama dengan Partai Golkar dan PKS, dengan menempatkan kader Gerindra, Ahmad Baharuddin, sebagai calon wakil bupati.
Di sisi lain, status Gatut di partai sebelumnya, PDI Perjuangan, juga dipastikan telah berakhir. Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono Kanang, menyatakan bahwa keanggotaan Gatut otomatis gugur saat ia memutuskan maju dalam pilkada melalui partai lain.
“Ketika seseorang mencalonkan diri dari partai lain, maka tanpa perlu proses pemecatan pun status keanggotaannya di PDIP sudah otomatis gugur,” tegas Kanang.
Dengan demikian, PDIP memastikan bahwa Gatut sudah tidak lagi memiliki ikatan keanggotaan dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Hingga saat ini, pihak terkait masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dijalankan oleh KPK.







