Fenesia – Head of Communication PMO Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu mengungkapkan jika banyak kesalahan teknis pendaftaran sehingga membuat pendaftar program pemerintah itu ditolak.
Kamis 10 September 2020 kemarin, gelombang ke-8 kartu Pra Kerja resmi dibuka.
Dari segi peminat, dilihat dari gelombang ke-7, mencapai 2,8 juta orang. Bahkan, yang disediakan kuota hanya 800 ribu.
Nah, Louisa pun membagikan sejumlah tips kepada calon pendaftar agar bisa lolos.
Hindari Kesalahan Input Data
Pertama, hindari kesalahan saat input data. Karena, kata Louisa, seleksi dilakukan secara sistem, dan kebanyakan yang ditolak lantaran nomor Induk Kependudukan atau NIK yang didaftarkan tidak sesuai dengan nomor Kartu Keluarga (KK), otomatis aplikasi ditolak.
Louisa pun menyarankan agar para pendaftar untuk ekstra hati-hati, jangan ceroboh atau buru-buru.
“Kalau dalam proses pendaftaran ada beberapa hal yang sering terjadi, NIK dan KK yang tidak terhubung,” kata Louisa dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu 12 September 2020.
Alamat Email dan Nomor Ponsel dapat Diverifikasi
Selain itu, para pendaftar juga harus memastikan alamat email dan nomor ponsel yang didaftarkan dapat diverifikasi.
Jika tidak, , kata Louisa, aplikasi otomatis gugur.
Tidak Masuk Dalam Program Bantuan Lain
Poin lainnya yang perlu diperhatikan adalah pendaftar tak masuk dalam ‘daftar terlarang’ pemerintah.
Maksudnya, calon peserta tak tercatat sebagai penerima bantuan lainnya seperti BLT Pekerja Rp 600 ribu atau bantuan tunai atau sosial lainnya.
“Kalau dalam proses seleksi yang biasa terjadi adalah si pendaftar ternyata masuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11 tahun 2020 atau ternyata sudah tercatat sebagai penerima bansos lainnya,” terang Louisa.
Ditolak Berkali-kali ? Adukan !
Sementara, jika peserta telah menuntaskan persyaratan namun masih ditolak lebih dari tiga kali, PMO memberikan fasilitas pengaduan via email.
Untuk mereka yang ingin melakukan pengaduan diharuskan terlebih dahulu membuat surat yang menyatakan telah gagal minimal tiga kali dan dikirimkan ke kepesertaan@prakerja.go.id.
Peserta dapat mengunduh format surat jadi di .
Kemudian, penelusuran akan dilakukan oleh PMO untuk mencari tahu penyebab atau alasan aplikasi ditolak berkali-kali.
“Sistem pengaduan yang kami lakukan ini adalah untuk memastikan bahwa mereka yang telah mencoba lebih dari 3 kali dapat dievaluasi kembali kelayakannya,” tutupnya.;







