Jakarta – FTSE Russell secara resmi mengumumkan penghapusan sejumlah saham emiten asal Indonesia dari daftar FTSE Global Equity Index Series. Langkah strategis ini mencakup penghapusan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dari indeks FTSE Global Equity Index Series Mid Cap Index.
Selain kedua emiten tersebut, FTSE Russell juga mengeluarkan PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) serta PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) dari daftar FTSE Global Equity Index Series Micro Cap Index. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 22 Juni 2026 mendatang.
Lembaga pemeringkatan global tersebut menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena keempat saham tersebut saat ini tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut FTSE Russell, klasifikasi papan tersebut merupakan segmen pasar yang tidak memenuhi kriteria kelayakan untuk masuk dalam kategori Global Equity Index Series (GEIS).
Dalam dokumen resmi yang diterima pada Jumat (19/6/2026), pihak FTSE Russell menyatakan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan Indonesia Index Treatment untuk pelaksanaan tinjauan indeks atau Index Review bulan Juni 2026. Penyesuaian ini merupakan bagian dari prosedur rutin lembaga dalam meninjau komposisi konstituen indeks global mereka berdasarkan klasifikasi papan pencatatan di bursa lokal.
Dampak dari pengumuman ini terpantau pada kinerja harga saham emiten yang bersangkutan di pasar modal. Berdasarkan data RTI, saham GOTO saat ini berada pada level harga Rp 50 per lembar saham. Sementara itu, saham TRIM tercatat berada di posisi Rp 560 per lembar saham.
Di sisi lain, pergerakan harga untuk saham DOID terpantau berada di angka Rp 202 per lembar saham. Adapun saham CNMA saat ini diperdagangkan pada level Rp 89 per lembar saham.
Sebelumnya, pihak manajemen GOTO sempat memberikan tanggapan terkait dinamika klasifikasi papan pencatatan oleh Bursa Efek Indonesia serta dampaknya terhadap posisi perusahaan dalam indeks FTSE dan MSCI. Perubahan status di bursa domestik secara otomatis memicu peninjauan ulang oleh penyedia indeks internasional terhadap kriteria kelayakan saham tersebut untuk tetap berada dalam daftar indeks mereka.
Penghapusan ini menandai penyesuaian signifikan bagi portofolio indeks global yang mencakup pasar saham Indonesia. Para investor dan pelaku pasar kini mencermati bagaimana langkah ini akan memengaruhi likuiditas serta bobot saham-saham tersebut dalam portofolio investasi yang berbasis pada acuan indeks FTSE Russell ke depannya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai potensi perubahan klasifikasi papan pencatatan bagi keempat emiten tersebut di Bursa Efek Indonesia yang dapat memengaruhi status mereka dalam tinjauan indeks di masa mendatang. Seluruh proses penghapusan ini akan berjalan sesuai dengan jadwal efektif yang telah ditetapkan oleh lembaga pemeringkatan global tersebut pada 22 Juni 2026.







