Cibinong – Permohonan perpanjangan mediasi yang diajukan pesinetron Eza Gionino untuk perceraiannya dengan Meiza Aulia Coritha (Echa) ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025). Penolakan ini membuat proses hukum akan langsung masuk ke pokok perkara. Kedua belah pihak kini sepakat bercerai dengan hak asuh anak diberikan kepada Echa.
Eza Gionino sebelumnya sangat berharap mediasi dapat diperpanjang. Ia melihat adanya potensi hubungan membaik setelah beberapa kali mediasi di luar pengadilan. Namun, majelis hakim menilai Echa sebagai penggugat masih teguh dengan tuntutannya untuk bercerai, sehingga perpanjangan mediasi tidak dapat dipenuhi.
Kuasa hukum Eza, Raka Danira, menyatakan pihaknya harus mengikuti proses hukum yang ada. “Tadi kami memohonkan untuk mediasinya ditambah, namun hakim atau majelis berpendapat lain sehingga kami harus ikuti prosesnya. Ini ke depan itu langsung ke pokok perkara,” kata Raka usai sidang.
Melalui sambungan video call, Eza Gionino mengungkapkan perasaannya. “Jujur harapan saya, saya sangat berharap adanya perpanjangan mediasi untuk kami berdua. Perasaan itu tetap ada. Jadi sangat berat buat saya dan Echa,” ujarnya, mengakui masih mencintai Echa dan ingin memperbaiki hubungan mereka yang telah berjalan tujuh tahun.
Meski demikian, Eza tak menampik bahwa keputusan ini tidak bisa sepihak. “Semua keputusan juga tidak lepas dari Echa juga ya. Bagaimana pun ini sudah sampai di Pengadilan, dia menggugat dan lainnya, ini kan enggak bisa sepihak,” tambahnya.
Sidang perceraian akan dilanjutkan pada Senin, 27 Oktober 2025, dengan agenda perbaikan gugatan. Gugatan cerai Meiza Aulia Coritha didaftarkan pada Rabu (3/9/2025) melalui sistem e-court oleh kuasa hukumnya. Selain perceraian, Meiza juga menuntut hak asuh atas ketiga anak mereka.







