Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melunasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dengan dana sitaan korupsi menuai sorotan tajam. Ekonom khawatir langkah ini justru memperbesar risiko fiskal negara.
Achmad Nur Hidayat, Ekonom UPN Veteran Jakarta, menilai ide tersebut menarik secara moral, namun sulit diimplementasikan.
“Apakah sumber dana yang tidak pasti dapat menanggung beban proyek sebesar Whoosh secara berkelanjutan?” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Menurut Achmad, dana sitaan korupsi yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus melalui mekanisme APBN.
“Besarannya pun fluktuatif,” tegasnya.
Ia mencontohkan, setoran KPK dari uang rampasan pada 2024 hanya sekitar Rp637 miliar. Sementara, kebutuhan cicilan utang Whoosh mencapai lebih dari Rp1,2 triliun per tahun.
Penggunaan dana sitaan tanpa aturan khusus juga berpotensi menimbulkan masalah tata kelola dan audit.
Achmad menekankan, kreativitas fiskal tidak boleh mengabaikan prinsip keberlanjutan. Sumber dana yang tidak rutin akan meningkatkan risiko fiskal dan mengganggu kredibilitas keuangan negara.
Ia menilai, masalah utang Whoosh memerlukan perbaikan menyeluruh dalam desain pembiayaan proyek, bukan sekadar aliran dana sporadis.
Secara ekonomi, cara tersebut juga rawan menciptakan moral hazard. Proyek yang gagal menghasilkan pendapatan, lalu diselamatkan dari pos sitaan, akan memberikan pesan bahwa proyek besar tak perlu diaudit secara ketat.
“Hal ini bisa menurunkan disiplin fiskal dan menciptakan preseden buruk bagi proyek strategis lainnya,” tegasnya.
Achmad menambahkan, proyek Whoosh merupakan kerja sama dengan konsorsium China melalui China Development Bank dengan kontrak pinjaman multiyears selama 50 tahun yang ketat.
“Ketidakkonsistenan dalam pembayaran akan berdampak pada reputasi Indonesia di mata investor global,” pungkasnya.







