KUALA LUMPUR – Dua kasus penganiayaan berat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia memicu kemarahan Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono. Kasus-kasus ini, yang melibatkan PMI asal Temanggung dan Sumatera Barat, terungkap dalam sebulan terakhir dengan detail kekerasan yang mengejutkan.
Dubes Hermono, yang ditemui di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Selasa, 18 November 2025, mengungkapkan kemarahannya atas perlakuan tidak manusiawi yang menimpa warga negaranya. Ia menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang Malaysia.
Kasus pertama menimpa seorang PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, yang telah bekerja selama 21 tahun tanpa menerima gaji. Korban juga mengalami penyiksaan fisik serius oleh majikannya.
Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menyelamatkan korban pada 19 Oktober 2025, setelah anak majikan melaporkan kejadian tersebut. Saat pertama kali diselamatkan, identitas korban tidak dapat dikenali dan harus dibawa ke KBRI untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Identitas PMI tersebut akhirnya terkonfirmasi setelah pengambilan data biometrik dan verifikasi dengan pihak keluarga di Indonesia. Kasus ini sedang dalam penyelidikan di bawah Seksyen 12 Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007 serta Seksyen 326 Kanun Keseksaan.
Sementara itu, kasus kedua menimpa seorang PMI asal Sumatera Barat yang bekerja di Malaysia sejak Februari 2025. Korban mengalami penganiayaan parah oleh majikannya di Kuala Lumpur. Dalam upaya melarikan diri dari kekerasan tersebut, korban nekat mencoba turun dari lantai 29 sebuah kondominium.
Beruntungnya, petugas pemadam kebakaran berhasil menyelamatkan korban. Saat ini, PMI tersebut mendapatkan pendampingan di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk pemulihan fisik dan mental.
Menanggapi insiden berulang ini, Dubes Hermono menekankan pentingnya ketegasan pihak imigrasi dalam mencegah masuknya PMI nonprosedural ke Malaysia. Ia juga mendesak pihak berwenang Malaysia untuk menindak tegas para pelaku penganiayaan. Selain itu, Dubes Hermono menyoroti lemahnya proses profiling terhadap pemohon paspor, yang dinilai berkontribusi terhadap masalah pekerja migran nonprosedural.







