Berita

DPRD Jabar Pertanyakan Dasar Hukum Pembangunan Sekolah Maung

89
×

DPRD Jabar Pertanyakan Dasar Hukum Pembangunan Sekolah Maung

Sebarkan artikel ini
anggota-dprd-pertanyakan-gagasan-‘sekolah-maung’-kdm
anggota dprd pertanyakan gagasan ‘sekolah maung’ kdm

Bandung – Komisi V DPRD Jawa Barat mempertanyakan rencana pembangunan “Sekolah Maung” yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi.

Hingga kini belum ada laporan resmi dan belum masuk APBD 2026.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, mengatakan legislatif baru mengetahui konsep sekolah tersebut dari media sosial gubernur dan pemberitaan.

Padahal, proses hibah lahan dikabarkan sedang berjalan.

“Komisi V belum pernah mendengar diksi Sekolah Maung. Baru tahu empat harian yang lalu dari medsos gubernur dan media idenya sudah terlahir,” ujar Zaini, Rabu (14/1/2026).

Zaini menegaskan, pembangunan sekolah baru butuh waktu panjang.

Ia menyarankan Pemprov Jabar lebih realistis karena program ini belum teralokasi di APBD 2026.

Menurutnya, lebih efektif memperkuat infrastruktur pendidikan yang sudah ada.

“Mending perkuat sekolah yang sudah ada. Di beberapa SMA itu ada yang masih punya lahan 1 sampai 2 hektar sisanya,” ucap Zaini.

Ia menambahkan, fokus ke sekolah eksisting akan memangkas birokrasi.

“Belum (masuk APBD 2026). Yang baru itu lama, sekarang beli lahan, tahun depan membangun. Jadi perkuat yang ada, alokasi masuk ke situ,” tuturnya.

Meski mempertanyakan perencanaan dan penganggaran, Zaini membenarkan adanya pergerakan di tingkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta dilaporkan tengah menyiapkan hibah lahan 9 hektare kepada Pemprov Jabar untuk sekolah tersebut.

Zaini mengapresiasi visi besar gubernur, namun efisiensi anggaran harus jadi prioritas.

“Kami apresiasi itu, mungkin itu jadi salah satu jalan menuju Jabar Istimewa dengan banyaknya sekolah unggulan,” kata Zaini.