Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah membentuk badan khusus. Tujuannya, menangani dampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, badan khusus ini diperlukan karena besarnya kerusakan akibat bencana. Kerusakan yang terjadi bervariasi, dari ringan hingga berat.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani gempa, likuifaksi, banjir atau longsor,” kata Alex, Sabtu (3/1/2026).
Alex menambahkan, banjir dan longsor kali ini disertai kerusakan lingkungan yang masif. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.
“Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” ujarnya.
Alex sepakat dengan rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala. Satgas ini akan fokus pada pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat lumpur.
Satgas juga bertugas mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus,” kata Alex.
“Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” lanjutnya.
Dengan adanya badan khusus, pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi tersebar di banyak kementerian dan lembaga.
“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga,” kata Alex.
“Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus,” pungkasnya.













