BeritaPolitik

DPR Desak Polri Ungkap Aktor Kasus Penculikan WNA Ukraina Demi Keamanan Bali

72
×

DPR Desak Polri Ungkap Aktor Kasus Penculikan WNA Ukraina Demi Keamanan Bali

Sebarkan artikel ini
dpr-desak-polri-ungkap-aktor-kasus-penculikan-wna-ukraina-demi-keamanan-bali
dpr desak polri ungkap aktor kasus penculikan wna ukraina demi keamanan bali

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyoroti hilangnya WNA Ukraina, Ihor Komarav (28).

Kasus ini dikaitkan dengan temuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Ketewel, Bali.

Wayan menilai ini bukan sekadar pembunuhan biasa.

“Ini adalah prahara kemanusiaan dan ancaman terhadap keamanan Bali,” ujarnya.

Wayan menyebut tuntutan tebusan Rp 168 miliar mengindikasikan sindikat mafia.

“Kita tidak lagi bicara tentang kriminalitas jalanan, melainkan indikasi kuat adanya sindikat kejahatan terorganisir (mafia) yang beroperasi secara dingin di tanah Bali,” katanya, Sabtu (28/2/2026).

Secara yuridis, Wayan menilai ini pembunuhan berencana yang keji.

Penculikan dengan tebusan menambah berat kasus ini.

“Kita mengapresiasi langkah awal kepolisian melalui identifikasi tato dan uji forensik. Namun, identifikasi fisik saja tidak cukup,” ujarnya.

Ia mendesak Polda Bali melacak aliran digital dan komunikasi di balik video tebusan.

Ini kunci membongkar aktor intelektual.

Wayan menekankan hukum harus tegas.

Tindakan pelaku memenuhi unsur Pembunuhan Berencana (Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP).

“Negara harus menggunakan pasal ini untuk menuntut pidana maksimal, pidana mati atau penjara seumur hidup sebagai pesan tegas bahwa Indonesia tidak mentoleransi sadisme,” tegasnya.

Wayan menambahkan, dunia internasional kini menyoroti Bali.

Negara wajib menjamin hak hidup setiap individu.

“Membiarkan sindikat mafia internasional bermain dengan nyawa manusia di Bali, adalah bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum internasional yang berisiko mengisolasi Bali dari peta pariwisata aman dunia,” jelasnya.