Berita

DLH Padang Tindak Warga Buang Sampah ke Laut

107
×

DLH Padang Tindak Warga Buang Sampah ke Laut

Sebarkan artikel ini
aksi-buang-sampah-ke-laut-viral,-pemko-padang-berikan-sanksi
aksi buang sampah ke laut viral, pemko padang berikan sanksi

Padang – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang harus berurusan dengan hukum setelah aksinya membuang sampah ke laut viral di media sosial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang langsung memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Tim gabungan DLH bergerak cepat menindak IRT tersebut di Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, pada Senin (6/10/2025).

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan pihaknya langsung menelusuri dan menemui pelaku setelah mengetahui identitasnya.

“Begitu mengetahui identitasnya, kita langsung menemui pelaku,” tegas Fadelan.

Aksi pelaku dinilai mencemari lingkungan dan melanggar aturan kebersihan serta ketertiban umum. Kejadian ini dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring).

Petugas DLH, Satpol PP, Dubalang Kota, dan perangkat wilayah turut serta dalam pemeriksaan dan penindakan pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Fadelan mengakui kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih rendah. Pembuangan sampah sembarangan, termasuk di area pantai, masih sering terjadi.

DLH berjanji akan terus memantau dan menindak para pelanggar.

DLH mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi LPS di setiap kelurahan untuk pengelolaan sampah.

Pemerintah Kota Padang juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa.