Jakarta – Pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda rencana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000. Penundaan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan regional yang dinilai kurang baik.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengungkapkan permintaan penundaan tersebut. “Pemerintah pusat meminta agar rencana itu ditunda,” ujarnya, Jumat (9/1/2025).
Kondisi ekonomi yang sulit dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat. Kenaikan tarif dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat.
Nirwono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berencana membahas kembali rencana kenaikan tarif ini dengan pemerintah pusat setelah Lebaran 2026. “Kemungkinan besar pembahasan paling setelah Lebaran. Baru difokuskan kembali pertimbangannya untuk perlu penyelesaian atau tidak,” katanya.
Rencana awal penyesuaian tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 didasari oleh pengurangan subsidi dari Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, subsidi yang diberikan mencapai Rp 11.500 per penumpang.
Dengan tarif Rp 3.500, Pemprov DKI Jakarta mensubsidi sebesar Rp 8.000. Jika tarif naik menjadi Rp 5.000, subsidi akan berkurang menjadi Rp 6.500.
Penetapan tarif Rp 5.000 sebelumnya telah direkomendasikan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan strategi untuk mengurangi alokasi anggaran subsidi Transjakarta pada APBD 2026. Awalnya, diajukan subsidi sebesar Rp 4,8 triliun, namun setelah pembahasan dengan DPRD Jakarta, disepakati Rp 3,7 triliun.
Dengan subsidi Rp 3,7 triliun, diperkirakan anggaran akan habis pada September 2026. Sisa anggaran sebesar Rp 1,1 triliun akan disiasati dengan APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap berjalan hingga Desember 2026.
Dalam jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengurangi subsidi secara bertahap agar anggaran bisa dialokasikan untuk pengembangan transportasi lainnya.
Namun, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menawarkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan bantuan subsidi agar tarif Transjakarta tetap Rp 3.500. Pemerintah provinsi mengusulkan skema patungan subsidi, dengan Pemprov DKI Jakarta menanggung Rp 9.000 dan pemerintah pusat Rp 1.500.
“Apakah ada dana hibah untuk mensubsidi yang 1.500? Sehingga dengan demikian angka 3.500 tadi itu patungan jadinya. Patungan 9 ribu pemerintah DKI, ini 1.500-nya pemerintah pusat,” jelas Nirwono.







