Ecozone

DEN Minta PLN Audit Menyeluruh Teknologi PLTU Pasca Pemadaman Listrik

14
×

DEN Minta PLN Audit Menyeluruh Teknologi PLTU Pasca Pemadaman Listrik

Sebarkan artikel ini
e4bb9e62948b50b625295ac8c06ed173.jpg
e4bb9e62948b50b625295ac8c06ed173.jpg

Jakarta, Fenesia.com – Dewan Energi Nasional (DEN) mendesak PT PLN (Persero) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap teknologi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menyusul insiden pemadaman listrik bergilir yang sempat melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Langkah audit ini dianggap krusial untuk memetakan akar permasalahan teknis yang menyebabkan ketidakstabilan sistem kelistrikan nasional.

Anggota DEN Satya Widya Yudha memberikan penekanan bahwa evaluasi tidak boleh sekadar berhenti pada isu ketersediaan pasokan batu bara.

Ia menilai aspek mekanis dan kondisi operasional setiap unit PLTU harus segera diperiksa secara mendalam karena transparansi informasi mengenai gangguan masih dianggap minim.

“Audit teknologi masing-masing PLTU diperlukan untuk mengetahui secara pasti karakteristiknya. Alasan yang beredar sekarang di masyarakat tidak terlalu jelas apa yang terjadi. Kita tidak bisa hanya menyalahkan sisi batu baranya saja, namun juga teknisnya menjadi kesatuan untuk evaluasi ke depan,” kata dia dikutip dari Energy Hub Talkshow 2026 pada Selasa (7/7).

Dia menambahkan bahwa disparitas antara kualitas batu bara yang tersedia dengan spesifikasi teknis pembangkit menjadi salah satu faktor penentu penurunan daya mampu listrik.

Menurutnya, ketidaksesuaian spesifikasi bahan bakar dalam kontrak pasokan dapat berdampak langsung pada performa pembangkit di lapangan.

“Ini masalah teknik yang menurut saya menjadi faktor (penyebab), di samping memang ada beberapa PLTU yang tidak bisa masuk dalam sistem kelistrikan karena secara total mereka memang sedang dalam perbaikan,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangkit-pembangkit tua yang sudah beroperasi selama puluhan tahun.

Sebagai contoh, ia merujuk pada PLTU Jawa Unit 1–7 yang telah beroperasi selama 40 tahun dan kini mengalami penurunan kapasitas daya mampu.

“Saya sampaikan juga ke Dirut PLN beberapa waktu lalu, coba dicek karena kalau daya mampunya turun itu berarti kan kita harus melakukan banyak hal,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penurunan daya mampu tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor usia pembangkit serta efektivitas perawatan rutin yang dilakukan.

Di sisi lain, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo sebelumnya melaporkan bahwa pemadaman terjadi akibat gangguan teknis pada pembangkit milik Independent Power Producer (IPP).

Ia menyebutkan bahwa PLTU Cilacap Unit 1 dan Unit 4 sempat keluar dari sistem kelistrikan Jawa.

“Salah satu pembangkit berhasil memecahkan dan sudah sinkron dengan sistem kelistrikan Pulau Jawa. Pembangkit ini mulai memasok listrik untuk menambah spesifikasi sistem kelistrikan di Pulau Jawa,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (22/6).

Untuk mengantisipasi krisis serupa, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyetujui tambahan alokasi batu bara kalori 4.500 GAR sebanyak 16,8 juta ton hingga akhir tahun 2026.

Tambahan ini berada di luar kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang telah ditetapkan sebelumnya bagi kebutuhan listrik nasional.

“Jumlahnya 1,8 juta ton untuk pasokan Juli, dan 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember,” kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Kamis (2/7).

Dengan tambahan tersebut, PLN mengklaim sistem kelistrikan di Pulau Jawa mendapatkan penguatan daya mampu hingga 5 gigawatt (GW).

Pihak perusahaan menyatakan bahwa sejak 21 Juni 2026, kebijakan pemadaman bergilir telah resmi dihentikan.

“Dengan adanya tambahan pasokan, kendala penyediaan energi listrik yakni pemadaman bergilir yang sempat dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.