Jakarta – Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, diperiksa polisi. Pemeriksaan terkait laporan konten hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Muhajir diperiksa sebagai pelapor. Ia melaporkan tudingan yang menyeret SBY ke dalam isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan berlangsung intensif.
Kuasa hukum Muhajir, H. M. Rusdi, mengatakan kliennya diperiksa dari pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Penyidik menggali keterangan terkait laporan yang dilayangkan.
“Pertanyaan tadi ada 28 pertanyaan,” kata Rusdi.
Fokus pemeriksaan mengarah pada konten dan narasi yang disebarkan empat akun media sosial.
Narasi itu dinilai menyerang pribadi SBY. Juga mengaitkan Partai Demokrat dengan isu ijazah palsu Jokowi, karena Roy Suryo pernah menjadi kader Demokrat.
“Selama ini Pak Roy Suryo dan teman-teman yang mengatakan ijazah palsu terhadap Pak Jokowi dan kita dikait-kaitkan yang sama sekali yang kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali,” ujar Rusdi.
Rusdi menyebut pihaknya akan mengajukan dua saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
Jadwal pemeriksaan saksi masih menunggu panggilan resmi.
“Saksi ada dua dan belum ditentukan jadwal pemanggilannya,” ucapnya.
Muhajir menegaskan Roy Suryo telah keluar dari struktur Partai Demokrat sejak 2020.
Sikap, pernyataan, dan langkah hukum Roy Suryo tidak bisa dikaitkan dengan partai maupun SBY.
“Sehingga apa yang dilakukan oleh Pak Suryo dan kawan-kawan itu adalah murni perjuangan yang dia lakukan sendiri. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat,” ucap Muhajir.
Partai Demokrat merasa perlu mengambil langkah hukum untuk meluruskan tudingan yang dianggap menyerang kehormatan dan martabat SBY.
Upaya somasi sebelumnya tidak mendapatkan respons.
“Namun, ternyata hal tersebut disampaikan di hadapan publik yang menyerang kehormatan dan martabat Pak SBY maupun Partai Demokrat dengan berita-berita hoax tersebut, tentunya menjadi kurang bagus di mata publik,” katanya.







