Jakarta Pusat – Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi akhir Agustus 2025, Delpedro Marhaen Rismansyah, menantang para ketua umum partai politik di Indonesia.
Ia meminta para elite partai menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan membela demonstran yang dipolisikan.
Hal ini disampaikan usai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Delpedro mempertanyakan komitmen elite partai yang dinilainya tidak bersuara saat demonstran berhadapan dengan proses hukum.
Menurutnya, sikap partai politik menjadi ujian nyata keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Delpedro mengapresiasi kehadiran Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal dalam aksi solidaritas di PN Jakarta Pusat.
Ia menilai hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap para demonstran.
Delpedro bersama tiga aktivis lainnya didakwa jaksa telah menghasut massa melalui unggahan media sosial Instagram.
Unggahan tersebut dinilai memicu kerusuhan saat demonstrasi akhir Agustus.
Jaksa menyebut ada 80 unggahan bermuatan hasutan dijadikan barang bukti.
Unggahan itu diklaim berkontribusi pada kerusakan fasilitas umum, korban luka aparat, serta gangguan keamanan masyarakat.







