Tangerang Selatan – Kualitas udara di Tangerang Selatan, Banten, kembali menempati posisi sebagai wilayah dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia pada Jumat (26/6) pagi.
Berdasarkan data pantauan situs pemantau kualitas udara global, IQAir, pada pukul 07.17 WIB, angka Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di wilayah tersebut tercatat menembus angka 181.
Tingkat polusi ini menempatkan Tangerang Selatan ke dalam kategori tidak sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan ekstra, terutama bagi kelompok masyarakat yang dikategorikan sensitif terhadap polusi.
Kelompok sensitif yang dimaksud meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta individu dengan riwayat penyakit jantung maupun gangguan paru-paru.
Dalam penjelasannya, IQAir menyatakan bahwa ketika kualitas udara dikategorikan tidak sehat, masyarakat umum, terutama kelompok yang sensitif, mungkin mulai mengalami efek kesehatan yang nyata.
Sebagai langkah mitigasi, pihak IQAir menyarankan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Imbauan serupa juga kerap disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas, khususnya jika mereka berada di lokasi yang teridentifikasi memiliki tingkat pencemaran udara yang tinggi.
Selain Tangerang Selatan, beberapa wilayah lain di Indonesia juga mencatatkan kualitas udara yang buruk pada waktu yang sama.
Kota Tangerang, Banten, berada di urutan kedua dengan poin AQI 174, disusul oleh Surabaya, Jawa Timur, dengan poin AQI 169.
Ibu kota Jakarta mencatatkan poin AQI 166, sementara Bandung, Jawa Barat, melengkapi daftar lima besar dengan poin AQI 152.
Seluruh wilayah tersebut masuk dalam kategori tidak sehat bagi kesehatan manusia.
Sebaliknya, kualitas udara paling bersih di Indonesia pagi ini terpantau di Kabupaten Badung, Bali, dengan poin AQI 58, diikuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan poin AQI 59.
Meskipun lebih baik, kualitas udara di kedua wilayah tersebut masih berada pada kategori sedang.
Secara global, Jakarta juga tercatat masuk dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, berada di posisi kedua setelah Kampala, Uganda, yang memiliki poin AQI 167.
Posisi Jakarta yang berada di angka 166 membuatnya bersaing dengan kota-kota besar lainnya seperti Kinshasa di Republik Demokratik Kongo, Johannesburg di Afrika Selatan, dan Lahore di Pakistan.
Indeks AQI sendiri merupakan angka yang menunjukkan konsentrasi polutan udara berdasarkan perhitungan enam polutan utama.
Keenam polutan tersebut adalah PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.
Skala AQI diukur dari 0 hingga 500, di mana kategori tidak sehat dimulai pada angka 151 hingga 200.
Angka yang melampaui 200 dikategorikan sebagai sangat tidak sehat, sementara angka di atas 300 dikategorikan sebagai berbahaya yang berisiko menimbulkan dampak kesehatan serius bagi populasi manusia secara luas.







